Skema Kompetensi

Skema Kompetensi?

Skema sertifikasi yang disusun merupakan skema sertifikasi KKNI atau Okupasi yang telah dikembangkan secara komprehensif oleh Tim Komite Skema LSP KPTK untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja khususnya di lingkup LSP KPTK. Skema sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan aturan kemasan yang diterbitkan oleh Kementerian terkait. Skema sertifikasi disini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh asesor kompetensi LSP KPTK dan memastikan kompetensi pada jabatan atau kompetensi keahlian tertentu.

Skema Okupasi [2023]

Kontak

Jika ada pertanyaan terkait skema kompetensi dapat menghubungi Ketua Komite Skema di tautan ini