Sejarah LSP KPTK

Latar Belakang

Sejalan dengan pertumbuhan dunia usaha dan industri di Indonesia, permintaan tenaga terampil lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi semakin meningkat. Oleh karena itu, SMK perlu membekali peserta didiknya dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri. Ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia makin menegaskan bahwa SMK harus semakin lebih mendekatkan diri dengan kebutuhan dunia kerja.

Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.

Program Revitalisasi Pendidikan Vokasi merupakan amanah NAWACITA dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 dalam rangka pemenuhan 58 Juta Tenaga Kerja Terampil Sampai 2030. Melalui NAWACITA tersebut bangsa Indonesia memiliki cita-cita yang tinggi untuk menjadikan ekonomi Indonesia peringkat 7 dunia pada 2030 dan memenangkan persaingan SDM di tingkat regional dan global.

Kebijakan pemerintah baru kabinet kerja, banyak menitik beratkan pada pembangunan kemaritiman, diantaranya bidang kelautan dan perikanan. Keberadaan BPPMPV KPTK harus memberikan warna tersendiri dalam peningkatan sumber daya manusia khususnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan di bidang kelautan dan perikanan. Dengan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan yang meningkat dapat berimbas kepada meningkatnya juga kualitas anak didik dan lulusan SMK bidang kelautan dan perikanan untuk siap berdaya saing mendorong perekonomian dan pembangunan di bidang kemaritiman baik skala Nasional atau pun skala Internasional yang sebentar lagi menghadapi persaingan global pasar bebas di wilayah Asia.

Dari semua paparan diatas maka paradigma baru yang akan dikembangkan oleh BPPMPV KPTK Gowa Sulawesi Selatan dimasa depan adalah peningkatan mutu layanan dan pengembangan sumberdaya manusia bidang Kelautan, Perikanan, dan TIK berbasis Accelaration Networking Development melalui pendidikan kejuruan dan perluasan akses pelayanan jejaring/Network dengan seluruh kabupaten/kota. Perluasan akses pelayanan diklat juga akan dilakukan dengan berbagai strategi penyampaian diklat antara lain dengan memperkuat diklat jarak jauh melalui e-training, dan diklat dengan sistem moduler. 

Upaya untuk memperluas dan mempertajam kedudukan dan peranan BPPMPV KPTK dalam peningkatan mutu pendidikan bidang Kelautan, Perikanan, dan TIK dalam kurun lima tahun-an dituangkan dalam Renstra LSP KPTK.

Peresmian LSP-LSP di bawah naungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan oleh Dirjen GTK Tahun 2017

Penyerahan Sertifikat Relisensi LSP P2 BPPMPV KPTK Periode 2023-2028 di Aula Paus - BPPMPV KPTK

Tantangan Kedepan

Berdasarkan hasil analisi kondisi internal dan eksternal dapat diidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dan harus diatasi dalam melaksanakan pengembangan LSP KPTK lima tahun kedepan. Tantangan-tantangan tersebut meliputi:

Lampiran